Jerinx Tersangka Kasus Ujaran Kebencian

12 August 2020 19:16

Polda Bali memeriksa Jerinx SID dalam kasus ujaran kebencian. Usai diperiksa, polisi menetapkan Jerinx sebagai tersangka dan langsung menahannya di rumah tahanan Polda Bali. Kombes Yuliar Kus N. selaku Direskrimsus Polda Bali mengatakan bahwa penetapan Jerinx sebagai tersangka berdasarkan keterangan para saksi dan ahli bahasa. 

(Leah Alexis Laloan)


Close Ads X
Close Ads X