11 April 2021 17:12
Pemerintah telah resmi melarang aktivita mudik lebaran Idul Fitri yang akan berlangsung mulai 6-17 Mei 2021. Untuk mengantisipasi adanya warga yang mudik sebelum tanggal tersebut, Korlantas Polri menggelar Operasi Keselamatan Jaya. Korlantas akan menyiapkan 333 titik penyekatan jalur untuk mengamankan masyakarat yang nekad mudik di lintasan Pulau Sumatera, Jawa hingga Bali. Bagaimana nanti pengawasannya?