NEWSTICKER

3 Tersangka Kasus Pendanaan Terorisme Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara

19 November 2021 18:17

Farid Ahmad Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al Hamat telah berstatus tersangka kasus tindak pidana pendanaan kelompok terorisme. Modus operandi mereka adalah mendirikan yayasan pengumpulan zakat di beberapa propinsi dan menyebar ribuan kotak amal berkedok lembaga pendidikan. 

Ancaman hukuman dalam kasus pendanaan terorisme adalah 15 tahun penjara. Ancaman hukuman tersebut belum termasuk tindak pidana pencucian uang yang sejauh ini belum menjadi bagian penyelidikan Densus 88 Polri.

Tag