2 October 2020 15:19
Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau memberlakukan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) mulai Jumat (2/10/2020), menyusul terjadinya peningkatan kasus covid-19. PSBM berlaku di empat kecamatan yang Tampan, Marpoyan Damai, Bukit Raya dan Payung Sekaki selama 14 hari.