Pekanbaru Berlakukan PSBM di 4 Kecamatan

2 October 2020 15:19

Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau memberlakukan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) mulai Jumat (2/10/2020), menyusul terjadinya peningkatan kasus covid-19. PSBM berlaku di empat kecamatan yang Tampan, Marpoyan Damai, Bukit Raya dan Payung Sekaki selama 14 hari.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Hani Handayanti)