20 September 2020 13:57
KPU Kabupaten Bengkulu Utara menyatakan bakal pasangan calon tunggal bupati dan wakil bupati Bengkulu Utara, Mian dan Arie Septia Adinata belum memenuhi syarat pencalonan. KPU meminta bapaslon tunggal untuk segera memperbaiki berkas dengan batas akhir Minggu (20/9/2020) pukul 24.00 WIB.