24 November 2020 09:23
Usai mengikuti rapat terbatas penanganan Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo pada Senin siang kemarin, Menko PMK Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa arahan presiden tentang pengurangan libur cuti bersama akhir tahun termasuk libur pengganti cuti bersama Idul Fitri 2020, akan dikoordinasikan lebih lanjut dalam rapat bersama dengan kementerian lembaga terkait. Seperti diketahui, pemerintah sebelumnya telah mengundur waktu cuti bersama Idul Fitri 2020, dan rencananya libur pengganti ini akan diberikan pada pada 28-31 Desember 2020. Namun presiden meminta cuti bersama dikurangi, agar kasus Covid-19 di Indonesia bisa terkendali.