Luhur Hertanto • 25 August 2021 19:17
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengetahui tempat persembunyian Harun Masiku di luar negeri. Namun demikian KPK bingung cara menangkap politisi PDI Perjuangan yang menjadi tersangka kasus suap komisioner KPU dalam skandal proses pergantian antar waktu (PAW) tersebut dengan alasan batasan prokes perjalanan yang diterapkan selama masa pandemi covid-19.