16 July 2020 16:45
SHARE NOW
Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette, dua terdakwa penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan divonis oleh majelis hakim setelah menjalani serangkaian persidangan sejak 19 Maret 2020.
lainnya