26 May 2020 17:11
Hari pertama penerapan sanksi pelanggaran PSBB di Palembang, Sumatera Selatan menjaring sedikitnya 31 orang yang melakukan pelanggaran. Para pelanggar akan diberikan pilihan sanksi berupa bekerja sosial, dikarantina selama satu hari atau membayar denda maksimal Rp250 ribu.