27 September 2021 17:13
Pasca-bentrokan dua ormas yang menyebabkan satu orang tewas di perbatasan Cianjur-Sukabumi, polisi menetapkan lima tersangka yang melakukan penganiayaan. Sementara dua orang lainnya masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).