15 September 2021 17:50
Polres Pasuruan Kota, Jawa Timur, kembali menetapkan dua tersangka lain atas kasus ledakan bondet atau bom ikan yang terjadi di Kabupaten Pasuruan. Dua tersangka tambahan ini ditangkap karena terbukti membantu dalam proses pembuatan bondet.