2 July 2020 08:23
Perlukah Pancasila diperas, dimonopoli tafsirnya, bahkan diragukan kefinalannya? Secara lisan, pasti tidak ada yang akan menjawab perlu. Akan tetapi, secara faktual, ada upaya ke arah itu. Dengan dalih memperkuat, tapi senyatanya justru menjauhkan Pancasila dari spirit dan konsensus para pendiri bangsa saat melahirkan dasar negara itu.
Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang hari ini akan dibahas bersama legislatif dengan eksekutif. Artinya, nasib RUU usulan DPR yang amat kontroversial itu akan ditentukan hari ini. Apakah akan diteruskan atau akan disetop, lalu dibatalkan.