Saham Garuda Indonesia Berpotensi Delisting

22 December 2021 18:14

Otoritas BEI (Bursa Efek Indonesia) mengumumkan potensi delisting saham Garuda Indonesia dari papan utama perdagangan. Delisting terjadi sekurang-kurangnya 24 bulan dari waktu pengumuman sustensi perdagangan saham Garuda Indonesia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Heru Nazar)