Tinggalkan Penjara, Angelina Sondakh Gunakan Hak Cuti

2 March 2022 18:36

Masa hukuman 10 tahun penjara untuk Angelina Sondakh (44) resmi berakhir pada awal Mei 2022. Namun terpidana korupsi proyek Wisma Atlet SEA Games 2011 ini dapat menghirup udara bebas per 3 Maret 2022.

Mantan artis yang berkarir sebagai politisi Partai Demokrat ini bisa lebih awal meninggalkan LP Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur, dengan status Cuti Menjelang Bebas (CMB) yang berlaku tiga bulan. Selama tiga bulan ke depan, Angie berstatus sebagai klien Pemasyarakatan dengan bimbingan lanjutan dari Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan 

Hak CMB dimilikinya sejak 29 Oktober 2021. Tetap karena waktu itu tidak mampu membayar pidana pengganti sebesar Rp4,5 milyar, maka Angie dikenai tambahan pidana penjara selama empat bulan lima hari yang berakhir per 3 Maret 2022.

 

(Hani Handayanti)


Close Ads X
Close Ads X