Kasus Pencabulan Mahasiswi, Dekan FISIP Unri Dituntut 3 Tahun Penjara

22 March 2022 12:40

Dekan FISIP Universitas Riau Nonaktif, Syafri Harto dituntut tiga tahun penjara dalam kasus pencabulan mahasiswi. JPU menyatakan perbuatan terdakwa tidak pantas dilakukan oleh seorang pendidik.

(Leah Alexis Laloan)


Close Ads X
Close Ads X