Kasus Pencabulan Mahasiswi, Dekan FISIP Unri Dituntut 3 Tahun Penjara
22 March 2022 12:40
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Dekan FISIP Universitas Riau Nonaktif, Syafri Harto dituntut tiga tahun penjara dalam kasus pencabulan mahasiswi. JPU menyatakan perbuatan terdakwa tidak pantas dilakukan oleh seorang pendidik.