Warga Banyumas Menggelapkan Dana Bantuan Covid-19

10 March 2021 16:54

Dua warga Banyumas, Jawa Tengah diduga terlibat penggelapan dana bantuan covid-19 senilai Rp1,9 miliar. Keduanya ditangkap Kejaksaan Negeri Purwokerto, Jateng bersama barang buktinya.

(Heru Nazar)


Close Ads X
Close Ads X