10 March 2021 16:54
SHARE NOW
Dua warga Banyumas, Jawa Tengah diduga terlibat penggelapan dana bantuan covid-19 senilai Rp1,9 miliar. Keduanya ditangkap Kejaksaan Negeri Purwokerto, Jateng bersama barang buktinya.
terkait
lainnya