26 March 2021 17:02
SHARE NOW
Sidang mantan Imam Besar FPI Rizieq Shiham yang digelar secara offline di PN Jakarta Timur memasuki agenda eksepsi. Sejumlah poin eksepsi yang dibacakan langsung oleh Rizieq menyangkal sejumlah dakwaan Jaksa.
terkait
lainnya