Rizieq Shihab Bacakan Nota Pembelaan

26 March 2021 17:02

Sidang mantan Imam Besar FPI Rizieq Shiham yang digelar secara offline di PN Jakarta Timur memasuki agenda eksepsi. Sejumlah poin eksepsi yang dibacakan langsung oleh Rizieq menyangkal sejumlah dakwaan Jaksa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Heru Nazar)