23 March 2021 12:06
Jelang ramadan, Polres Tulungagung Jawa Timur menangkap dua pelaku pengedar uang palsu yang beroperasi di wilayah Tulungagung dan Trenggalek. Tersangka mengaku telah mengedarkan Rp9 juta uang palsu pecahan 50 ribu dan 100 ribu. Dua tersangka ini berasal dari Lampung.