14 November 2024 15:32
Seorang wanita di Kabupaten Bandung, Jawa Barat nekat menjual berbagai jenis makanan kedaluwarsa. Akibat ulah pelaku, banyak pembeli yang mengaku sakit perut.
Wanita berinisial N (52) ditangkap Jajaran Polresta Bandung, seteah diduga melakukan pemalsuan tanggal kedaluwarsa berbagai jenis makanan yang dijualnya.
Menurut Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, aksi membahayakan konsumen ini dilakukan tersangka sejak Agustus 2024. Produk-produk antara lain, susu kental manis, kecap, biskuit, sosis serta saus kemasan.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menghapus tanggal kedaluwarsa kemudian diganti dengan tanggal kedaluwarsa yang baru. Sehingga, produk makanan tersebut terlihat masih layak dikonsumsi.
Baca juga: DPR Sebut Sukoharjo Siap Swasembada Pangan |