KKP Tangkap 3 Kapal Asing Pencuri Ikan

Agus Fathurrohman • 6 May 2024 12:03

Kapal patroli milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap tiga buah kapal ikan asing berbendera Malaysia dan Vietnam. Mereka ditangkap karena melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia tanpa dilengkapi dokumen.

Saat akan ditangkap, kapal ikan asing tersebut sempat menambah kecepatan kapal dan melakukan manuver berbahaya untuk meghindari pengejaran. Nahkoda kapal baru menghentikan kapalnya setelah dilakukan penembakan peringatan ke udara oleh petugas.

Tidak lama setelah penangkapan yang pertama, petugas kembali mengamankan satu kapal ikan Vietnam tidak jauh dari lokasi pertama.Petugas bahkan harus menabrak kapal agar petugas bisa menguasai kapal ikan tersebut.

Selain berhasil menangkap dua kapal ikan Vietnam di Perairan Natuna, kapal patroli KKP juga berhasil mengamankan kapal ikan berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka.

Dari tiga kapal ikan asing tersebut, petugas berhasil mengamankan 25 orang ABK, serta ikan hasil curian sekitar 13 ton.

Saat ini, kapal dan para ABK sudah dibawa dan diamankan di Pangkalan PSDKP di Kota Batam, untuk proses lebih lanjut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)