BNPB & Kementerian PKP Bangun Hunian Sementara Bagi Korban Erupsi Lewotobi

7 November 2024 14:10

Jakarta: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BNPB) bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk membangun hunian sementara. Hunian itu nantinya diperuntukan bagi korban terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki Laki.

BNPB menargetkan dalam enam bulan, hunian sementara sudah dapat diserahkan kepada warga yang membutuhkan. Setiap kepala keluarga akan didata untuk dibagikan bantuan selama enam bulan sekaligus menunggu hunian sementara selesai dibangun. Bagi korban yang memiliki aset lain atau ingin tinggal di sanak saudara juga diperbolehkan. 

Dana tunggu hunian sementara diberikan per rumah atau per kepala keluarga yakni sebesar Rp500 ribu. Sehingga, totalnya menjadi Rp3 juta selama enam bulan masa tunggu.
 

Baca Juga: Erupsi Gunung Lewotobi Belum Bisa Diprediksi Kapan Berhentinya

"Kami akan data satu persatu dan mereka ini mempunyai hak namanya dana tunggu hunian, selama menunggu rumahnya yang dibangun pemerintah, ini selesai kami targetkan enam bulan bisa selesai. Sehingga dana tunggu huniannya adalah Rp500 ribu kali enam bulan, Rp3 juta per KK (kartu keluarga)," ujar Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dikutip pada 7 November 2024.


(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com