31 December 2024 13:39
Pemerintah mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp93,3 juta per jemaah, sedikit lebih rendah dibanding tahun 2024 yang mencapai Rp93,4 juta. Namun, biaya yang harus ditanggung langsung oleh jemaah meningkat signifikan menjadi Rp65,3 juta atau setara 70?ri total BPIH.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjelaskan, komposisi pembagian biaya haji tahun depan diusulkan dalam skema 70:30. Sebanyak 70% atau Rp65,3 juta akan dibebankan kepada jemaah, sementara sisanya sebesar 30% atau Rp28 juta akan berasal dari nilai manfaat dana haji. Hal ini berbeda dengan tahun 2024, di mana jemaah hanya dibebani 55?ri total biaya, yaitu sekitar Rp51 juta.
BACA : Presiden Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Indonesia di Arab Saudi |