Jalan Panjang Pengungkapan Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

22 September 2024 01:56

Saat tidak menghadiri rapat Pansus Haji DPR, Senin pekan lalu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut tidak ada alasan dia mangkir dari panggilan Pansus Haji. Yaqut menyebut ketidakhadirannya dikarenakan ia mengaku belum menerima surat panggilan.

Namun pada rapat Pansus Haji lanjutan yang digelar Rabu 18 September lalu, Menag Yaqut benar-benar tidak hadir, meski sudah ada panggilan dari Pansus Haji DPR. Menurut pihak Kementerian Agama, Yaqut tidak bisa hadir panggilan Pansus, sebab tengah ke luar negeri untuk tugas kenegaraan. Menag telah bersafari ke sejumlah negara yakni Arab Saudi, Italia, Prancis dan Uni Emirat Arab.

Menurut Pansus Haji DPR, ada banyak temuan kasus terkait pelaksanaan haji 2024 lalu, yang harus dikonfirmasi langsung dengan Menag. Di antaranya temuan Pansus Haji DPR soal pungutan liar dalam pelaksanaan haji 2024. Namun hal ini tidak bisa dilakukan, karena Menag tidak hadir dalam rapat Pansus Haji. 

Baca: BPS Sebut Haji 2024 Memuaskan, Pansus: Investigasi Tetap Berjalan

Gencarnya Pansus Haji DPR, mengusut permasalahan pelaksanaan haji 2024, sempat dinilai pihak Kementerian Agama sarat dengan unsur politis. Namun pihak Pansus Haji menilai negara tidak hadir maksimal, dalam pelayanan haji.

Sejauh ini pihak Pansus Haji DPR menegaskan bahwa absennya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat-rapat Pansus Haji tidak akan mempengaruhi rencana kerja Pansus Haji untuk memberikan kesimpulan kepada ketua DPR pada 23 September 2024 mendatang.

Tugas tim Pansus Haji DPR sendiri akan berakhir bersamaan dengan akhir kerja DPR periode 2019-2024 pada 1 Oktober 2024 mendatang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)