23 January 2024 11:29
Nasib malang menimpa warga Kampung Bayam, Jakarta Utara. Mereka yang dijanjikan akan diberikan hak tinggal terluntang-lantung akibat ketidakjelasan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Keluh kesah warga Kampung Bayam ini diterima Wakil Ketua Komisi 3 DPR, Ahmad Sahroni saat berkunjung pada Minggu, 21 Januari 2024. Warga yang merasa haknya dirampas tersebut mengultimatum PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, untuk bertindak.
Menurut pengakuan warga, mereka telah mendapat kamar masing-masing sesuai data keluarga. Kunci dijadwalkan rencananya diserahkan pada 1 Januari 2024 lalu. Namun, kunci kamar tersebut tak kunjung pihak Pemprov DKI Jakarta.
Kampung Susun Bayam merupakan hunian di bawah tanggung jawab PT Jakpro dan Pemprov DKI Jakarta. Sahroni menilai kedua pihak ini berbuat semena-mena terhadap warga Kampung Bayam.
“PT Jakpro yang berlaku adalah anak perusahaannya pemprov, Pj Gubernurnya (Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono) juga tidak punya perasaan. Maka saya, katakan Pj Gubernur mendzolimi masyarakat, dosanya lebih besar,” ucap Sahroni.
Sahroni menambahkan pengajuan hunian yang dilakukan warga Kampung Bayam sesuai administrasi. Seluruh warga mengikuti proses tersebut tanpa ada penolakan.
“Maka Pj Gubernur secepat mungkin memberikan hak warga. Kita minta 2x24 jam mesti direspons Pak Heru. Kalau enggak, saya dan warga akan datengin ke Kantor Gubernur langsung,” kata Sahroni.