Istana: Presiden Prabowo Sangat Prihatin atas Kasus Penyadapan

4 November 2026 14:07

Jakarta: Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan reaksi Presiden Prabowo Subianto usai mengetahui dirinya dan sejumlah pejabat negara menjadi target penyadapan ilegal. Presiden disebut menaruh keprihatinan mendalam atas insiden yang diduga melibatkan oknum jenderal kepolisian tersebut.

"Beliau sangat prihatin. Kalau seorang kepala negara saja ada institusi yang berada di bawah Presiden kemudian melakukan upaya sedemikian, tentunya itu sangat memprihatinkan dan sekali lagi sangat mengkhawatirkan untuk kepentingan kita semuanya," kata Prasetyo dikutip dari tayangan Breaking News Metro TV, Rabu 4 November 2026. 

Prasetyo menjelaskan bahwa Presiden Prabowo pertama kali mengetahui kasus dugaan penyadapan ini melalui laporan langsung dari Kapolri Suyudi Ario Seto. Menanggapi laporan tersebut, Kepala Negara langsung memberikan arahan tegas agar proses hukum berjalan transparan.

"Bapak Presiden sudah memberikan petunjuk kepada Bapak Kapolri untuk dilakukan proses sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seobjektif mungkin tanpa ada yang ditutup-tutupi," tegas Prasetyo. 

Lebih lanjut, Prasetyo membeberkan alasan Istana menilai tindakan ini berpotensi masuk dalam kategori perbuatan makar. Ia menyoroti rentetan tindak kejahatan yang dilakukan, mulai dari penyadapan, akses ilegal, hingga upaya penghilangan barang bukti elektronik.

Terlebih lagi, target penyadapan tidak main-main. Selain Presiden, operasi ilegal ini juga menyasar para menteri, pimpinan partai politik, hingga tokoh-tokoh organisasi masyarakat (ormas).

"Ini menyangkut kepala negara, menyangkut pejabat-pejabat negara, nah ini kan sesuatu yang luar biasa. Kalau sudah berbicara kepala negara, di situ banyak informasi yang tentu sangat sensitif yang bisa membahayakan kepentingan dan kedaulatan bangsa dan negara," jelasnya.

Terkait motif dan tujuan pasti dari para oknum yang melakukan penyadapan tersebut, pihak Istana menyatakan masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan lengkap dari pihak kepolisian.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)


Close Ads X
Close Ads X