Dugaan Keracunan MBG di Bogor, Badan Gizi Nasional Turunkan Tim Investigasi

29 October 2026 10:31

Badan Gizi Nasional (BGN) bergerak cepat menangani kasus dugaan keracunan makanan yang dialami sejumlah siswa di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. BGN memastikan proses investigasi, uji laboratorium, serta penanganan medis terhadap para korban terus berjalan.

Kepala BGN, Sudaryono, menyatakan keprihatinan dan penyesalannya atas insiden yang terjadi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut. Ia menegaskan keamanan pangan merupakan prioritas mutlak yang tidak dapat ditawar.

“Fokus kami yang paling utama adalah sebenarnya memang zero toleran terhadap keracunan makanan. Dan semua termasuk yang kita kerjakan hari ini koordinasi dengan Pak Mendagri dengan kepala daerah termasuk Satgas kelayakan dapur dan sebagainya adalah upaya kita memastikan keamanan pangan." tegas Sudaryono dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Kamis, 29 Oktober 2026.

Berdasarkan penelusuran awal, insiden di Bogor diduga dipicu oleh penggunaan bahan pangan olahan siap saji yang dibeli dari pihak luar, yakni bumbu kacang untuk menu sate.

Menurut Sudaryono, penggunaan bumbu jadi menyulitkan pengawasan standar kebersihan dan masa simpan.

"Kemungkinan yang di Bogor ini adalah karena dia beli bumbu kacang satenya itu barang jadi. Bumbunya itu diulek kapan, oleh siapa, di mana, kapan, bersih enggak bersih enggak bisa dipastikan,” jelasnya.
 


Untuk mencegah kejadian berulang, BGN terus memperketat pengawasan melalui koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah, termasuk mengerahkan satuan tugas (satgas) kelayakan dapur.

Sudaryono mengungkapkan, dari sekitar 28 ribu dapur MBG yang beroperasi sejak tiga bulan lalu, pihaknya telah menutup 1.999 dapur yang tidak memenuhi standar kelayakan dan tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Bahkan, dapur yang didapati berdekatan dengan kandang hewan telah ditutup secara permanen.

Saat ini, jumlah dapur operasional yang masih aktif dan memenuhi syarat kelayakan tercatat sebanyak 26.385 unit di seluruh Indonesia. BGN menegaskan program MBG tidak hanya berorientasi pada pemenuhan nutrisi, tetapi juga wajib menjamin keamanan setiap hidangan yang disalurkan kepada siswa.

(Firny Firlandini Budi)


Close Ads X
Close Ads X