https://www.dailymotion.com/embed/video/x7d2gqo

Rizieq Shihab Tersandera Denda Overstay

11 July 2019 22:11

Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, mengatakan ada sejumlah kendala kepulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, ke Indonesia. Jika ingin pulang, Rizieq diharuskan membayar denda terkait aturan overstay atau tinggal di suatu tempat lebih lama dari masa yang diizinkan. Denda tersebut mencapai Rp110 juta per orang. Selain membayar denda, warga negara asing diperbolehkan keluar dari wilayah Arab Saudi bila tidak memiliki permasalahan hukum, baik pidana maupun perdata.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Hani Handayanti)