Berusaha Kabur, Petugas KKP Beri Tembakkan Peringatan ke Kapal Ikan Asing di Selat Malaka

30 May 2025 10:14

Medan: Tembakan peringatan dilepaskan petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat menangkap kapal ikan asing berbendera Malaysia. Kapal diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan Indonesia.

Aksi ini terjadi saat kapal pengawas KKP Pengawas Hiu 16 memergoki dua kapal asing yang mencoba melarikan diri saat akan ditangkap. Petugas kemudian mengeluarkan tembakan peringatan ke udara hingga kapal-kapal tersebut menghentikan pelayarannya.
 

Baca Juga: Askrindo Gelontorkan Asuransi Mikro Bahari kepada Nelayan

Setelah kapal berhenti, petugas berhasil mengamankan tujuh awak kapal dari dua unit kapal Malaysia yang menangkap ikan tanpa izin resmi dari Pemerintah Indonesia. Selain tidak memiliki dokumen perizinan, kedua kapal juga menggunakan alat tangkap jenis trawl yang dilarang di perairan Indonesia.

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita sekitar 450 kilogram ikan campur. Potensi kerugian negara akibat aksi ilegal ini diperkirakan mencapai Rp19,9 miliar. Kedua kapal kini telah dibawa ke Pangkalan PSDKP Belawan untuk proses hukum lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.

(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com