Pemerintah Pertimbangkan Rumah Subsidi Ukuran 18 Meter Persegi

19 June 2025 11:03

Jakarta: Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah mempertimbangkan rencana pembangunan rumah subsidi berukuran 14-18 meter persegi untuk menjawab tantangan harga tanah yang semakin mahal di perkotaan. Wacana ini menuai pro dan kontra di masyarakat terkait kelayakannya sebagai hunian.

Menurut Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Sri Haryati, untuk ukuran luas 18 meter persegi masih memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Terutama untuk masyarakat lajang atau keluarga muda dengan satu anak.

"Kami sedang mengkaji ulang PP 12/2001 untuk menyesuaikan dengan kebutuhan saat ini," ujarnya, dikutip dari Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Kamis, 19 Juni 2025.
 

Baca: Maruarar Nyatakan Rumah Subsidi 14 Meter Belum Final

Rencana desain rumah subsidi tersebut mencakup tipe dasar seharga Rp105 juta dengan ruang keluarga multifungsi dan kamar tidur tanpa ruang lemari, serta tipe dua lantai seharga Rp125 juta yang dilengkapi tambahan kamar anak di lantai atas. Setiap unit dirancang dengan kamar mandi berpintu geser untuk menghemat ruang.

Meski dinilai sebagai solusi keterbatasan lahan, sejumlah pakar kesehatan mengingatkan pentingnya mempertimbangkan aspek kesehatan dan kenyamanan penghuni pada hunian berukuran kecil. Kementerian PKP menyatakan masih membuka masukan dari berbagai pihak sebelum menetapkan kebijakan secara resmi.

(Muhammad Adyatma Damardjati)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)