Ketua DPD RI: Semua Mantan Presiden yang Sudah Wafat Layak Mendapat Gelar Pahlawan Nasional

6 November 2025 16:29

Ketua DPD RI Sultan Bachtar Najamudin, menilai semua mantan presiden yang telah wafat layak mendapat gelar Pahlawan Nasional. Penilaian ini menyusul wacana pemberian gelar tersebut kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto. 

“Sudah selayaknya semua mantan presiden Republik Indonesia yang sudah meninggal, atas jasa-jasanya selama memimpin terlepas dari dinamika plus minus, pro dan kontra, tapi selayaknya negara memberikan peluang, memberikan kesempatan, memberikan tempat kepada beliau-beliau sebagai pahlawan nasional. Itu pendapat pribadi saya,” kata Ketua DPD RI Sultan Bachtar Najamudin, dikutip dari tayangan Headline News, Metro TV, Kamis, 6 November 2025.
 

Baca juga: Fadli Zon Nilai Soeharto Penuhi Syarat Terima Gelar Pahlawan Nasional


Hal ini ditegaskan Sultan Bachtar Najamudin di sela-sela audiensi dengan Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia pada Rabu siang, 5 November 2025. 

Menurutnya, pemberian gelar pahlawan nasional merupakan bentuk penghargaan negara atas jasa pemimpin yang pernah mengabdi untuk bangsa. Sementara, setiap presiden memiliki peran dan dedikasi dalam pembangunan nasional. Ia menambahkan, penetapan gelar pahlawan tetap harus sesuai aturan dan mekanisme di Kementerian Sosial.

“Tapi lagi-lagi, ada regulasi, ada lembaga, ada Kementerian Sosial yang punya aturan main itu diikuti,” ucapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)