2 March 2025 16:04
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat mengeluarkan larangan untuk kegiatan sahur on the road (SOTR) selama bulan Ramadan 2025.
"Kami Pemerintah Kota Depok tidak mengizinkan kegiatan sahur on the road," kata Wali Kota Depok Supian Suri, Sabtu, 1 Maret 2025.
Larangan ini dikeluarkan setelah Pemkot Depok menggelar rapat terbatas bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yang terdiri dari kepolisian, TNI, MUI dan Kemenag Kota Depok pada Sabtu malam, 1 Maret 2025.
Baca juga: Warga Makassar Diimbau Tidak Gelar SOTR |