Menteri Ekonomi Kreatif Serahkan Aturan Sound Horeg pada Pemda

7 August 2025 11:04

Menteri Ekonomi Kreatif Teku Riefky angkat bicara mengenai keberadaan sound horeg di sejumlah daerah. Ia menyebut pemerintah pusat tidak mengintervensi dan menyerahkan itu semua ke daerah masing-masing.

"Tetapi kan ya kita tentu harus melihat kearifan lokal daerah masing-masing. Mungkin ada daerah yang merasa terganggu, tetapi yang penting kalau memang menggunakan itu (sound horeg) harapannya jangan sampai mengganggu masyarakat begitu," ucapnya dikutip dari Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Kamis, 7 Juli 2025.

Saat ditanya apakah pemerintah pusat akan mengintervensi penggunaan sound horeg, Riefky menyebut peraturan diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing.

"Itu dari kearifan lokal lah kita serahkan ke pemerintah daerah untuk itu. Tapi kalau dari ekonomi kreatif itu menguntungkan atau seperti apa? Sebetulnya masih banyak kegiatan ekonomi kreatif juga yang bisa diterima oleh masyarakat terutama tidak mengganggu lingkungan," kata dia.
 

Baca: Mau Liburan ke Bali, Catat Rangkaian Agenda Wisata Sepanjang Agustus

Polda Jawa Timur (Jatim) dan beberapa Polres di Jawa Timur sudah mengeluarkan imbauan larangan untuk menggunakan sound. Tapi sampai saat ini pemerintah provinsi (Pemprov) Jatim masih terus menggodok regulasi terkait dengan penggunaan sound ini.

Pemrov Jawa Timur berjanji regulasi terkait sound akan selesai sebelum tanggal 17 Agustus.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada akhir bulan lalu, 26 Juli tahun 2025, telah membentuk tim khusus untuk melakukan kajian dan juga pembahasan terkait penggunaan sound horeg yang digunakan di beberapa kabupaten/kota yang ada di Jawa Timur.

Tim khusus yang dibentuk oleh Indara Parawansa ini berisi berbagai elemen seperti dari kepolisian yakni Polda Jawa Timur, dari Kanwil Kumham, dari aspek agama yaitu dari MUI dan juga dari dokter ahli Telinga.

Proses pembahasan sound horeg di ini sudah hampir selesai dan disepakati oleh seluruh elemen yang terlibat dalam khusus. Nantinya surat edaran dan saat ini tinggal menunggu tanda tangan dari beberapa elemen dan nantinya akan diumumkan oleh Jawa Timur.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)