8 August 2025 11:48
Program Gerakan Bersama Pemasangan Tanah Batas (Gemapatas) kembali digerakkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor II menjadi salah satu yang langsung merealisasikan program ini dengan menggandeng masyarakat untuk memasang tanda batas lahan mereka secara mandiri.
Langkah ini penting untuk mencegah potensi konflik agraria, mulai dari sengketa tumpang tindih kepemilikan hingga penyerobot lahan. Program ini ditargetkan menyasar masyarakat menengah ke bawah dan juga dilakukan serentak di berbagai daerah.
"Gemapatas tujuannya adalah menyadarkan masyarakat yang memiliki bidang tanah untuk memasang batas-batas tanahnya agar tidak diambil atau tidak dicaplok oleh tetangganya atau oleh pihak-pihak yang tidak berhak," jelas Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor II, Mohamad Gugus Perdana.
Baca juga:
Menteri LH Sebut Penanganan Karhutla Harus Dilakukan Terpadu |