5 August 2025 15:29
Eks Staf Khusus (Stafsus) mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani, memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Selasa, 5 Agustus 2025. Fiona kembali diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk digitalisasi pendidikan.
Fiona tiba di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, pada Selasa pagi, sekitar pukul 09.00 WIB. Ia didampingi kuasa hukumnya Indra Haposan Sihombing.
Baca juga: KPK Kumpulkan Informasi dari Anak Buah Sebelum Panggil Nadiem Makarim |
Ini merupakan pemeriksaan kedua Fiona di Kejagung. Indra membeberkan, peran kliennya dalam kasus proyek pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek. Menurutnya, Fiona hanya orang yang diminta memberi saran, bukan membuat keputusan.
"Dia (Fiona) ini hanya melihat fungsinya Chromebook dan Windows ini untuk anak-anak sekolah ini apa. Dia hanya memberi masukan, sama, semua memberi masukan. Tidak ada yang membuat keputusan." kata kuasa hukum Fiona, Indra Haposan Sihombing, dikutip dari tayangan Headline News Metro TV, Selasa, 5 Agustus 2025.
Indra mengatakan, Fiona telah memantau semua sistem operasional laptop saat proyek itu direncanakan. Ia membantah kliennya melakukan pemufakatan jahat. Diketahui, Kejagung menetapkan empat tersangka dalam kasus ini.