30 April 2025 11:45
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut, nilai transasksi judi online (judol) tahun 2025 ini bisa mencapai Rp1.200 triliun, jika tidak ada penanganan serius.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan, sepanjang tahun 2024, nilai transaksi judi online mencapai lebih dari Rp900 triliun. Ivan menambahkan, nilai transaksi judi online berpotensi naik hingga Rp1.200 triliun tahun 2025.
Baca juga: Bedah Editorial MI - Agresif dan Gaspol Berantas Judol |