Menteri ESDM Perketat Penyaluran Gas Melon pada 2026

26 August 2025 13:29

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah akan memperketat penyaluran gas elpiji 3 kg yang masih berbasis komoditas pada tahun 2026. Hal itu disampaikan Bahlil usai menghadiri rapat terbatas di Istana Negara pada Senin, 25 Agustus 2025, sore.

Bahlil menuturkan kementeriannya masih berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga teknis lainnya. Namun Balil mengelak saat ditanya apakah pembelian gas elpiji nantinya akan menggunakan e-KTP atau nomor induk kependudukan (NIK). 

Bahlil hanya menjawab mekanisme pembelian gas elpiji masih dikaji oleh beberapa kementerian. Kepada wartawan, Bahlil hanya menghimbau agar masyarakat mampu tidak lagi membeli gas elpiji 3 kg yang diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu.
 

Baca: Pertamina Perluas Jaringan Distribusi LPG Bright Gas

"Berbasis komoditas tapi dieselnya dieselnya sampai dengan diesel 7 atau diesel 8. Jadi nanti kita akan kontrol dari kuotanya dan nanti datanya data tunggal dari BPS. Nanti teknisnya akan kita rapatkan setelah pemisahan APBN," kata dia dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Selasa, 26 Agustus 2025.

"Elpiji 3 kilo bakal berdasarkan NIK tahun depan ya. Jadi yang kaya enggak usah pakai LPJ 3 kg lah ya. Diesel 8, 9, 10 saya pikir mereka dengan kesadaranlah. Teknisnya lagi diatur," tambahnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)