TNI Batal Mutasi Anak Try Sutrisno, Ini Alasannya

3 May 2025 21:28

Anak mantan Wakil Presiden era Presiden Soeharto yang juga merupakan Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo tetap jadi Pangkogabwilhan I usai batal dimutasi untuk menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Pembatalan itu tertuang dalam surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 yang ditetapkan 30 April 2025 dan ditandatangani oleh Kepala Sekretariat Umum (Kasetum) TNI, Brigjen Mohammad Sjahroni.

Surat ini sekaligus membatalkan keputusan Panglima TNI tanggal 29 April 2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI. Selain Letjen TNI Kunto, surat itu juga membatalkan mutasi enam perwira tinggi lain. 
 

Baca juga: 

Anak Try Sutrisno Batal Dimutasi, TNI: Tak Terkait Isu Pemakzulan Gibran


Dalam konferensi pers daring pada Jumat 2 Mei, Kapuspen TNI Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi mengungkapkan bahwa pembatalan mutasi tak terkait polemik tuntutan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming oleh Forum Purnawirawan TNI.

"(Pembatalan mutasi ini) tidak terkait dengan misalnya, oh kemarin itu orangtuanya Pak Kunto. Enggak, tidak ada kaitannya. Dia purnawirawan, prinsipnya tidak terkait dengan aktivitas TNI," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Kristomei Sianturi dalam konferensi pers yang dikutip Sabtu, 3 Mei 2025.

Menurut Kristomei, pembatalan mutasi terhadap Kunto disebabkan karena sejumlah perwira tinggi (pati) masih dibutuhkan pada jabatan lama oleh organisasi masing-masing. Dengan demikian, mutasi terhadap Kunto saat ini belum dapat dilakukan.

"Dari rangkaian gerbongnya yang harus berubah mengikuti alurnya Pak Kunto itu, ada beberapa yang memang belum bisa bergeser saat ini," jelas Kristomei.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)