3 May 2025 21:28
Anak mantan Wakil Presiden era Presiden Soeharto yang juga merupakan Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo tetap jadi Pangkogabwilhan I usai batal dimutasi untuk menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Pembatalan itu tertuang dalam surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 yang ditetapkan 30 April 2025 dan ditandatangani oleh Kepala Sekretariat Umum (Kasetum) TNI, Brigjen Mohammad Sjahroni.
Surat ini sekaligus membatalkan keputusan Panglima TNI tanggal 29 April 2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI. Selain Letjen TNI Kunto, surat itu juga membatalkan mutasi enam perwira tinggi lain.
Baca juga:
Anak Try Sutrisno Batal Dimutasi, TNI: Tak Terkait Isu Pemakzulan Gibran |