9 July 2025 13:18
Eksekusi rumah panggung di atas lahan sengketa di Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, berlangsung ricuh. Pemilik rumah bersama kerabatnya berusaha untuk melakukan perlawanan terhadap proses eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri Enrekang hingga memicu kericuhan.
Untuk menggagalkan eksekusi, sejumlah orang mencoba membakar ban di depan bangunan yang hendak dieksekusi.
Murni selaku pemilik rumah mengaku heran dengan putusan yang memenangkan pihak penggugat. Ia menilai putusan pengdilan janggal, sebab sertifikat yang digunakan untuk menggugat dianggap cacat yuridis dan tidak berkekuatan hukum.
Baca: Eksekusi Lahan di Polewali Mandar Ricuh, 9 Polisi Terluka |