Pemerintah Tak Bisa Larang Tiktok Shop

20 September 2023 16:37

Peningkatan performa s-commerce Tiktok Shop sempat memunculkan kekhawatiran dari sejumlah pihak, terutama terkait regulasi. Pemerintah menyatakan, tidak akan melarang Tiktok Shop namun akan menyempurnakan regulasi perdagangan melalui sistem elektronik.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan tidak akan melarang sosial media commerce (s-commerce) meski ada kekhawatiran dari sejumlah pihak. 

Menurut Menkominfo Budi Arie Setiadi, s-commerce seperti Tiktok Shop justru menjadi ajang kreativitas para pedagang, dalam menjual barang dagangannya untuk meraih pasar yang lebih luas. 

Selain itu, Budi Arie Setiadi juga menilai metode penjualan di s-commerce masih berbasis komunitas. Sehingga tidak mungkin baginya untuk melanggar hal tersebut. 

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani menegaskan, pengawasan yang akan diperketat oleh regulator adalah s-commerce yang difasilitasi oleh platform, seperti Tiktok Shop. Namun, Samuel juga mengimbau masyarakat untuk sangat berhati-hati dalam bertransaksi online agar terhindar dari penipuan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)