Keluarga Sultan Rif'at Resmi Laporkan Bali Tower ke Polisi

9 August 2023 23:17

Setelah sempat berkonsultasi ke polisi, keluarga korban kabel optik Sultan Rif'at Alfatih akhirnya resmi melaporkan PT Bali Towerindo sebagai pemilik kabel fiber optik yang diduga mencelakai Sultan ke Polda Metro Jaya, Rabu, 9 Agustus 2023. 

Laporan tersebut dilayangkan keluarga Sultan Ri'fat dengan membawa sejumlah bukti. Bukti itu berupa hasil visum dan dokumentasi kabel optik milik PT Bali Towerindo di lokasi kejadian.

Dalam laporan tersebut, PT Bali Towerindo dilaporkan atas dugaan kelalaian yang menyebabkan korban mengalami kecelakaan dan luka berat.

Disebutkan pula, keluarga korban menemukan informasi bahwa kabel menjuntai telah ditemukan dua hari sebelum peristiwa kecelakaan di Jalan Antasari, namun tidak ada perbaikan. Akibatnya, Sultan Rif’at yang melintas menjadi korban.

Kasus kecelakaan yang dialami Sultan terjadi pada Januari 2023. Akibat kecelakaan itu, korban tidak bisa berbicara dan makan melalui saluran medis hingga sekarang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)