25 August 2023 11:50
Pemkab Bandung Barat menetapkan status darurat bencana akibat kebakaran yang terjadi di tempat pembuangan akhir (TPA) Sarimukti, setelah hampir 1 pekan tidak berhasil dipadamkan. Selain itu, tumpukan sampah di Bandung Raya pun semakin menggunung karena TPA Sarimukti berhenti beroperasi.
Kobaran api di TPA Sarimukti telah membakar 15 hektar area hingga hari ini, Jumat, 25 Agustus 2023. Jika total luas area Sarimukti adlaah 25 hektar, maka kebakaran sudah hampir mencapai 80 persen.
Peristiwa kebakaran ini memberikan dampak polusi bagi masyarakat sekitar lokasi TPA Sarimukti. Ada tiga desa yang terdampak, di antaranya Rajamandala, Mandalasari, dan Cipatat dengan total 12 ribu jiwa terdampak.
Api pertama kali terdeteksi pada Sabtu siang, 19 Agustus 2023 lalu, dan diduga akibat punting rokok. Menurut Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA Regional Arief Perdana, api sulit dipadamkan karena posisi api ini berada di bawah tumpukan sampah.
Adanya gas metan akibat penumpukan sampah ini menyebabkan api dengan cepat menyebar ke tumpukan sampah lain. Untuk memadamkan api dalam tumpukan sampah, memerlukan jumlah pemadam kebakaran yang tidak sedikit. Hal ini lah yang membuat api belum juga bisa dipadamkan hingga hari ini.
Untuk diketahui, Metan adalah salah satu gas rumah kaca sehingga keberadaannya di atmosfer memperngaruhi suhu bumi dan sistem iklim. Gas metan tidak berwarna, tidak berbau dan sangat mudah terbakar. Gas metan bisa dihasilkan dari penimbunan sampah, khususnya dari sampah makanan.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menjelaskan sebenarnya TPA Sarimukti sudah overload atau kelebihan kapasitas. Beban sampah yang diterimanya terlalu banyak. Ia mengatakan sudah berencana untuk mengganti TPA Sarimukti dengan TPA Legok Nangka di Kabupaten Bandung.
Namun, TPA Legok Nangka bermasalah perizinan dengan pusat, sehingga TPA Legok Nangka belum bisa digunakan. Maka itu, TPA Sarimukti dipaksa untuk menjadi TPA utama.