30 August 2023 22:36
Indeks kualitas udara di sejumlah kota Indonesia masuk dalam kategori sangat tidak sehat sebagai dampak dari memburuknya tingkat pencemaran udara. Polusi ini bahkan membuat aktivis Melanie Subono menderita penyakit pernapasan yakni asma.
"Rasanya tuh kayak engep gitu, itu bener-bener berasa," keluh aktivis Melanie Subono dalam program Suara Reboan pada Rabu, 30 Agustus 2023.
Hal ini lah yang mendorong dirinya bersama Gerakan Ibu Kota untuk melayangkan citizen law suit (gugatan warga negara) atas pencemaran udara pada 2019. Ia khawatir generasi selanjutnya akan merasakan polusi udara yang lebih parah apabila masalah itu tidak ditangani secepatnya.
"Napas itu kan hak kita." ungkap Melanie.
Melanie pun menilai solusi yang ditawarkan oleh pemerintah saat ini masih berkutat kepada solusi bisnis, salah satunya subsidi kendaraan listrik. Ia pun berharap pemerintah dapat merumuskan solusi yang berfokus pada akar permasalahan.
"Kadang-kadang pemerintah kita kalau bikin solusi itu bukan (mencari) core-nya apa sih? akarnya apa sih?" keluh Melanie.
Sebelumnya, sejumlah masyarakat sempat melayangkan citizen law suit (gugatan warga negara) atas pencemaran udara. Gugatan ini ditujukan kepada tujuh pihak di antaranya Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat dan Gubernur Banten.
Atas putusan ini, Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima dan melakukan beberapa upaya untuk mengurangi polusi udara seperti pengalihan bertahap bus TransJakarta ke bus tenaga listrik, memperbanyak jalur sepeda sebagai transportasi berkelanjutan, mengembangkan angkutan massal dan integrasinya, hingga menambah RTH.
Sementara itu, Presiden, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, dan Menteri LHK lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta. Hakim menolak banding tersebut pada 17 Oktober 2022. Hakim Pengadilan Tinggi memutuskan vonis PN Jakpus Nomor: 374/PDT.G-LH/2019/PN.JAK.PUS dapat dipertahankan, bahkan diperkuat.
Presiden Joko Widodo alias Jokowi bersama tiga menterinya dinyatakan telah lalai lantaran tak menjalankan kewajiban dalam pemenuhan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Pemerintah juga telah mengakibatkan kualitas udara di DKI Jakarta menjadi buruk. Akan tetapi, Presiden dan Menteri LHK mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Jakarta pada 30 November 2022.