2 February 2023 09:28
Sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J akan kembali digelar di PN Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023). Sidang menghadirkan terdakwa Putri Candrawathi dan Richard Eliezer untuk agenda tanggapan atas replik jaksa yang sudah disampaikan, Senin (30/1/2023).
Hakim memutuskan mempercepat proses persidangan sesuai dengan asas yang sudah disampaikan sebelumnya. Terdakwa Putri Candrawathi dan Richard Eliezer menggunakan hak jawabnya untuk menjawab bantahan jaksa melalui kuasa hukum masing-masing dalam sidang duplik.
Sidang duplik ini merupakan pembelaan terakhir dari penasihat hukum kedua terdakwa.
Sebelumnya, Richard Eliezer sudah menyampaikan pleidoinya. Ia menyerahkan nasib akhir kasus pembunuhan Brigadir J kepada majelis hakim dan berharap putusan yang diberikan berlaku adil.
Pleidoi Richard Eliezer menyampaikan bahwa dirinya hanya diperalat, dibohongi, dan disia-siakan Ferdy Sambo. Ia mengakui psikologisnya tertekan dan dirinya hanya dididik untuk mematuhi atasannya. Namun seluruh pleidoinya ditolak oleh jaksa.