NEWSTICKER

Replik-Duplik 5 Terdakwa Kasus Brigadir J Dinilai Tak Fokus pada Pembuktian

2 February 2023 14:47

Jaksa hingga pengacara kelima terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dinilai tidak fokus dalam proses pembuktian perkara, terutama dalam sidang replik dan duplik.

"Replik duplik tampaknya tidak fokus pada suatu pembuktian," kata Pakar hukum pidana, Hibnu Nugroho.

Hibnu menyebut jaksa dan pengacara lebih fokus untuk saling menyindir. Menurutnya, pernyataan-pernyataan yang disampaikan jaksa dan pengacara dalam replik dan duplik tidak lagi substantif. Bukti-bukti dalam persidangan juga dikesampingkan. 

"Jadi, bukti sudah berlalu," tuturnya. 

Hibnu menjelaskan seharusnya jaksa dan pengacara sama-sama tahan emosi dan menggunakan logika untuk membuktikan perkara. Jaksa dan pengacara dilarang terbawa perasaan apabila tidak suka dengan pernyataan satu sama lain.

Replik-duplik dinilai Hibnu tidak terlalu berpengaruh dalam putusan hakim (vonis). Menurutnya, hanya penuntutan dan pleidoi terdakwa yang dapat mempengaruhi putusan hakim. Ia berharap hakim dapat melihat secara utuh, baik pemikiran jaksa maupun pengacara terdakwa.