Mahfud MD: Polri Tak Perlu Izin Presiden untuk Periksa Hakim MK

7 February 2023 17:26

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, Polri tak perlu izin kepada Presiden Joko Widodo untuk memeriksa hakim Mahkamah Konstitusi. Sembilan hakim konstitusi itu sebelumnya dilaporkan terkait dugaan pemalsuan putusan. 
 
Hal itu disampaikan Mahfud MD usai mengikuti rapat di Istana Kepresidenan, Senin (6/2/2023). Mahfud mengaku, presiden belum membahas spesifik terkait dugaan pemalsuan di MK soal pencopotan Hakim Aswanto. 

Sementara itu, apa yang disampaikan Mahfud MD bertolak belakang dengan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi Pasal 6 Ayat 3  yang berbunyi, hakim konstitusi hanya dapat diperiksa polisi apabila ada persetujuan presiden yang kemudian diperintah melalui jaksa agung. 

(Siti Nor Sholikhah)


Close Ads X
Close Ads X