Polisi Periksa 2 TKW Korban Penggandaan Uang Wowon Cs

26 January 2023 21:10

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa dua dari 11 korban TKW yang ditipu oleh tersangka pembunuhan berantai Wowon Cs. Kedua korban mengaku telah menyetorkan uang gajinya tiap bulan dengan harapan bisa dilipatgandakan.

Korban bernama Aslem mengaku telah menyetor uang tunai sebanyak Rp288 juta kepada Wowon Cs dalam kurun waktu enam tahun. Sedangkan Hana telah menyetor uang tunai sebanyak Rp75 juta dalam kurun waktu dua tahun.

Dari kesebelas korban yang tertipu, dua diantaranya merupakan korban pembunuhaan berantai yang dilakukan Wowon Cs, yakni korban Siti dan Faridah yang jasadnya kini telah dibawa RS Polri untuk diautopsi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Rulif Augheri Nail)