NEWSTICKER

Humas PN Jaksel: Sidang Pembunuhan Berencana Memasuki Babak Akhir

N/A • 3 January 2023 17:23

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengungkapkan sidang pembunuhan berencana yang menjerat Ferdy Sambo Cs sudah memasuki babak akhir. Setelah mendengarkan keterangan terdakwa, jaksa akan mengajukan tuntutan hingga sampai pada putusan.

“Ini sudah memasuki babak-babak akhir, keterangan terdakwa, nanti setelah keterangan terdakwa, ada tuntutan, kemudian replik dan duplik, setelah itu putusan,” ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.

Djuyamto menekankan bahwa, Ferdy Sambo tidak akan bebas melalui perpanjangan masa penahanan. Hal tersebut dikarenakan, majelis telah menyusun kalender terkait penahanan Ferdy Sambo. 

"Tidak (bebas). Kita sudah nyusun per kalender sampai sebelum masa berakhir, perpanjangan PT pasti akan sudah diputus," ucapnya. 

Djuyamto kemudian menjelaskan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dapat mengajukan perpanjangan terhadap masa penahanan, jika proses pemeriksaan Ferdy Sambo belum selesai.

Penahanan Ferdy Sambo sendiri diketahui akan habis pada 9 Januari mendatang. Namun pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo belum selesai, hingga Selasa (3/1/2023). 

Dalam perkara ini jaksa telah mendakwa kelima terdakwa perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, yaitu eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Kelimanya telah didakwa secara bersama-sama merencanakan niat jahat untuk merenggut nyawa Yosua Hutabarat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Dwiki Feriyansyah)