Polda Metro Jaya melarang warga menyalakan petasan dan pesta kembang api di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin pada malam Tahun Baru 2023.
Polda Metro Jaya melarang adanya pesta kembang api di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin guna keamanan masyarakat dan antisipasi terjadinya kebakaran.
"Kami melarang penggunaan petasan dan kembang api di Sudirman-Thamrin," ucap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran juga sudah mengantisipasi adanya kemacetan lalu lintas di beberapa titik. Sebayak 20 ribu personel dikerahkan untuk mengamankan jalannya malam pergantian tahun, yang diselenggarakan pemerintah maupun pihak swasta.