NEWSTICKER

Deretan Penyelewengan Dana Sosial ACT

N/A • 26 July 2022 13:55

Selain ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (25/7/2022), keempat tersangka yang merupakan para petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ini baru akan diperiksa oleh Bareskim Polri pada Jumat (29/7/2022) mendatang. Penyidik belum bisa memastikan apakah keempat tersangka akan ditahan usai pemeriksaan atau tidak.

Wadirtipideksus Bareskim Polri, Kombes Pol Helfi Assegaf mengatakan, salah satu pertimbangan pihaknya belum menangkap empat tersangka tersebut karena pada pemeriksaan terakhir dan olah TKP, keempat tersangka sangat kooperatif.

Dari hasil gelar perkara, Kombes Pol Helfi menyebut telah ditemukan beberapa fakta, diantaranya temuan pemberian gaji kepada empat tersangka tersebut yang bervariasi mulai dari Rp50 hingga Rp450 juta, namum masih perlu adanya penyelidikan terhadap sumber dana tersebut. 
(Siti Nor Sholikhah)
';