Mahfud MD Curiga Soal Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu: Pasti Ada Main Belakang
6 March 2023 21:39
SHARE NOW
Menko Polhukam, Mahfud MD mencurigai ada upaya main belakang untuk mengganggu penyelenggaraan Pemilu 2024. Pernyataan Mahfud itu soal putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memvonis KPU untuk menunda pemilu.
"Ini urusan hukum administrasi kok masuk ke hukum perdata? Ada main mungkin di belakangnya. Iyalah pasti ada main," kata Mahfud.
Mahfud menyebut Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang memutuskan perkara pemilu. Menurutnya, perkara administrasi soal pemilu harus ditolak PN Jakpus.